Artikel ini akan membahas tentang persyaratan pernikahan laki-laki, pernikahan merupakan salah satu momen penting dalam kehidupan seseorang.
Untuk menikah, calon pengantin, khususnya laki-laki, harus memenuhi sejumlah syarat. Persyaratan pernikahan bagi pria berbeda-beda tergantung pada agama, adat istiadat, dan negara tempat tinggalnya.
Nah! sebelum kita melanjutkan pembahasan tentang persyaratan laki-laki, kalian juga bisa mengunjugi catering jakarta, karena catering ini menyediakan beberapa menu yang enak, dan cocok untuk acara pernikahan kalian. Di bawah ini adalah beberapa syarat umum perkawinan laki-laki di Indonesia.
Persyaratan Pernikahan Laki-laki Menurut Agama
Di Indonesia, pernikahan harus dirayakan sesuai dengan agama dan kepercayaan calon pengantin. Tiap agama mempunyai persyaratan berbeda bagi pria untuk menikah, namun ada beberapa persyaratan umum:
- Harus beragama dan beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Berumur sekurang-kurangnya 19 tahun atau telah mencapai pubertas.
- Mendapat izin dari orang tua atau walinya.
- Mempunyai niat yang baik dan jujur untuk menikah.
- Dan mampu melaksanakan hak isteri dan tanggung jawab sebagai suami.
Selain persyaratan umum tersebut, terdapat persyaratan khusus yang berbeda-beda menurut agama, seperti:
1. Persyaratan Pernikahan Laki-laki di Agama Islam
Laki-laki harus memiliki akta nikah, yang dikeluarkan oleh Departemen Agama (KUA), atau instansi yang berwenang. Dan harus membayar maskawin atau mahar kepada calon istrinya, memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh sekte atau sekolah tempat mereka berada.
2. Persyaratan Pernikahan Laki-laki di Agama Kristen
Laki-laki harus memiliki surat baptis gereja, serta menjalani konseling pranikah dari pendeta atau konselor. Laki-lakia juga harus mengikuti aturan Gereja mengenai pernikahan.
3. Persyaratan Pernikahan Laki-laki di Agama Katolik
Persyaratan berikutnya, laki-laki harus memiliki surat keterangan baptis, dan juga akta nikah dari gereja. Dan juga, harus mengikuti katekisasi pranikah dari pastor atau katekis. Laki-laki harus mendapat izin dari uskupnya jika ingin menikah dengan orang non-Katolik.
4. Hindu
Harus memiliki surat keterangan beragama Hindu, dari Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) atau lembaga yang berwenang.
Laki-laki harus berpartisipasi dalam ritual tradisional Hindu, sebelum dan sesudah menikah, hendaknya memperhatikan aspek astrologi dan kosmologis untuk menentukan tanggal dan waktu pernikahan.
5. Buddha
Harus memiliki surat keterangan agama Buddha, dari Majelis Agung Sangha Theravada Indonesia (MASTI) atau organisasi yang berwenang. Laki-laki harus mengucapkan tiga permata Buddha, yaitu Buddha, Dhamma, dan Sangha, sebgai bukti pernikahan.
Laki-laki harus menjaga lima sila agama Buddha, yaitu tidak membunuh, tidak mencuri, tidak berzina, tidak berbohong, dan tidak meminum minuman beralkohol.
Persyaratan Pernikahan Laki-laki Menurut Adat
Di Indonesia, banyak adat istiadat yang berkembang di berbagai daerah. Setiap adat mempunyai persyaratan yang berbeda-beda bagi laki-laki untuk menikah, namun ada beberapa persyaratan umum:
- Harus menghormati adat istiadat dari calon istri dan juga keluarganya.
- Membayar seserahan atau uang panai kepada calon istri, sebagai pengakuan atau statusnya sebagai seorang istri.
- Laki-laki hendaknya menyelenggarakan pesta perkawinan menurut adat istiadat setempat.
Selain persyaratan umum tersebut, terdapat juga persyaratan khusus yang berbeda-beda menurut adat istiadat, seperti:
1. Jawa
Laki-laki harus melamar atau menjabarkan calon istri dan keluarganya, seperti membawa sirih, bunga setaman dan uang sebagai persembahan simbolis.
Laki-laki harus mengikuti upacara adat Jawa, seperti siraman, midodareni, akad nikah, resepsi, sungkeman dan ngunduh suami istri.
2. Sunda
Laki-laki hendaknya meminta atau melamar calon istri dan keluarganya, dan juga membawa persembahan berupa perak, emas, pakaian, perhiasan dan benda-benda lainnya. Laki-laki harus mengikuti upacara adat Sunda, seperti ngeuyeuk seureuh, upacara perkawinan, resepsi, upacara pengantin dan ngabuburit.
3. Batak
Laki-laki wajib melakukan martandang atau marhusip untuk calon istri dan keluarganya. Dan harus membayar panai, besarannya ditentukan oleh keluarga mempelai wanita. Laki-laki harus mengikuti ritual adat Batak, seperti mangalahat horbo, mangongkal holi, akad nikah, resepsi, mambere bere dan marhata sinamot.
Itulah beberapa pembahasan, mengenai persyaratan yang harus di siapkan oleh pengantin laki-laki, sudah dekat dengan acara pernikahan, tapi belum nemu catering yang oke? Kenalin nih catering jakarta, catering ini menyediakan aneka menu sajian yang pastinya enak dan higienis, jadi kalian tidak perlu mengakhwatirkan tentang kualitasanya.

